Selasa, 09 Desember 2014

Ahok dan Politik Islam


Akhirnya Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan Ahok sempat menuai pro dan kontra terkait prosedur hukum. Selain itu ada sejumlah kelompok yang juga mempermasalahkan pengangkatan Ahok sebagai gubernur karena latar belakang suku dan agama.

Demokrasi dan Multikulturalisme
Penolakan Ahok sebagai gubernur karena alasan suku dan agama patut kita sesalkan. Setidaknya ada beberapa poin yang dapat dikedepankan. Pertama, pernyataan tersebut tidak selaras dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Semenjak reformasi 1998, demokratisasi telah menjadi salah satu agenda utama dalam pembentukan sistem sosial dan politik masyarakat Indonesia.

Dengan adanya demokrasi, maka pemikiran maupun tindakan diskriminatif maupun represif kelompok mayoritas tehadap kelompok minoritas tidak lagi dapat diberlakukan. Selama kelompok minoritas tercatat sebagai warga negara, maka mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

Secara politik, kelompok minoritas juga memiliki hak untuk memilih pemimpin maupun dipilih sebagai calon pemimpin masyarakat, mulai dari level paling sederhana (Ketua RT) sampai yang paling tinggi (Presiden). Jadi jelas, tindakan beberapa kelompok masyarakat yang menolak Ahok karena suku dan agama dapat dianggap sebagai kemunduran nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Kedua, penolakan tersebut juga dianggap menciderai multikulturalisme yang ada di Indonesia. Suka atau tidak, Indonesia adalah negara yang memiliki rakyat yang bersifat majemuk. Mereka terdiri dari berbagai suku, agama, dan kebudayaan yang beragam. Sudah sepatutnya bila keragaman ini dirayakan dengan cara positif, seperti mengakui keberadaan suku dan agama lain untuk hidup damai, rukun, toleran, tanpa ada diskriminasi dalam bentuk apapun.

Bukankah keanekaragaman yang ada dalam masyarakat Indonesia telah dituangkan dengan indah melalui semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang secara umum berarti walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua. Atas dasar multikulturalisme inilah tidak sepatutnya Ahok ditolak sebagai gubernur.

Jika pun ada kelompok yang hendak melakukan penolakan atas pencalonan Ahok, maka hal itu harus didasari oleh alasan kuat, seperti: adanya pelanggaran hukum yang dilakukan atau terkait kinerjanya yang dianggap tidak professional karena kegagalan merealisasikan janji-janji pada saat kampanye dahulu.

Refleksi Politik Islam
Penulis dapat memahami jika penolakan Ahok sebagai gubernur yang dilakukan oleh beberapa ormas Islam turut dilandasi oleh adanya ayat-ayat dalam Al Qur’an yang melarang kaum Muslim mengangkat pemimpin non-Muslim (QS. Al Maidah: 51). Belum lagi dengan gaya kepemimpinan Ahok yang keras, tegas, terkesan arogan dan acapkali mengeluarkan kalimat yang tidak enak untuk didengar.

Akan tetapi, ormas-ormas Islam tersebut harus memahami jika mereka hidup dalam sistem demokrasi. Artinya seseorang yang ingin menjadi pemimpin harus didukung oleh suara mayoritas dalam Pemilu. Kemenangan Jokowi dan Ahok pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 menunjukkan bila sebagaian besar masyarakat Jakarta menginginkan duet tersebut sebagai pemimpin mereka. Padahal mayoritas masyarakat Jakarta adalah Muslim.

Dengan demikian boleh dikatakan saat ini sebagian masyarakat Muslim memilih pemimpinnya tidak lagi berdasarkan latar belakang suku maupun agama, melainkan karena karakter, kapabilitas, pengalaman, dan popularitas calon pemimpin. Wajar bila dalam pro dan kontra pengangkatan Ahok sebagai gubernur, banyak umat Islam yang turut mendukungnya karena dilihat dari tindak-tanduknya selama ini yang dianggap positif saat menjabat sebagai wakil gubernur.

Kenyataan ini seharusnya menjadi momentum bagi pemimpin umat Islam untuk menggalakkan kembali politik Islam dalam masyarakat. Ada beberapa hal yang kemudian harus diperhatikan. Pertama, wajah politik Islam yang dikedepankan tidak boleh berbasiskan kekerasan, melainkan kearifan dan kebijaksanaan. Pemimpin umat dapat bercermin dari pelaksanaan politik Islam pada masa Rasulullah di Madinah maupun di Cordoba yang mengedepankan semangat multikulturalisme.

Kedua, saat ini partai Islam terjebak pada pragmatisme kekuasaan, bukan memperjuangkan nilai-nilai Islam dan kepentingan umat. Sehingga wajar apabila hingga saat ini keinginan untuk melihat partai Islam yang satu dan solid masih jauh dari harapan. Padahal bukankah fondasi sosial politik masyarakat Islam adalah ukhuwah Islamiyyah?

Ketiga, untuk mensukseskan kedua hal di atas, maka dakwah mengenai masalah politik atau siyasah harus lebih digalakkan. Boleh dikatakan dukungan sebagian umat Islam kepada Ahok, bukan hanya didasari oleh karakter kepemimpinan Ahok yang menarik, tetapi juga dikarenakan kurangnya pengetahuan teks-teks agama terkait masalah politik.

Dengan adanya dakwah politik Islam yang berbasiskan konsep rahmatan lil alamin, yang ditunjang dengan keberadaan partai Islam yang amanah, diharapkan akan mampu menghasilkan kader-kader pemimpin umat yang berkualitas di masa depan. Kualitas yang dimaksud tentunya bukan berasal dari pencitraan, tetapi berasal dari keimanan dan ketaqwaan; ilmu yang luas; visioner; kreatif; cakap dalam berkomunikasi; arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan; profesional dalam bekerja; mengayomi semua kelompok; sekaligus tegas dalam mengambil keputusan.

Apabila ketiga hal di atas dapat dikedepankan, maka harapan akan politik Islam yang lebih kuat, solid, dan amanah akan lebih mudah diwujudkan. Kini pertanyaan besarnya apakah mayoritas umat Islam mau mewujudkan hal tersebut? Wallahu’alam bishawab.

Selasa, 23 September 2014

Erdogan dan Masa Depan Turki



Di tengah maraknya pemberitaan krisis Gaza dan fenomena Islamic States (IS) di Irak dan Suriah, ada sebuah kabar baik yang datang dari Negeri Dua Benua, Turki. Pada Ahad 10 Agustus 2014, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan berhasil memenangkan Pemilu Presiden yang untuk kali pertama menggunakan sistem popular vote. Erdogan berhasil meraih 52% suara unggul atas Ekmeleddin Ihsanoglu (38%) dan Selahattin Demirtas (10%).

Kekuatan Erdogan
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi kekuatan Erdogan dalam Pemilu. Pertama, Erdogan mampu menciptakan stabilitas politik di Turki. Sejak Erdogan berkuasa, politik di Turki relatif stabil, terutama bila dikaitkan dengan tidak adanya upaya kudeta militer. Memang terdapat beberapa demontrasi terhadap kebijakan-kebijakan Erdogan yang berakhir dengan kerusuhan. Namun hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan yang dapat mengganggu keamanan negara.

Kedua, Erdogan mampu meningkatkan perekonomian Turki. Sebelum Erdogan berkuasa, Turki menghadapi krisis ekonomi di tahun 2001. Ketika mulai berkuasa Erdogan segera memberlakukan reformasi ekonomi dengan lebih pro terhadap pasar. Para investor kembali menanam modal di Turki yang kemudian membuka lapangan kerja dan meningkatkan pembangunan infrastruktur di hampir semua wilayah. Hasilnya Turki saat ini telah menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia.

Ketiga, kemenangan Erdogan juga dipengaruhi oleh kegagalan partai oposisi dalam menciptakan kampanye yang mampu menarik massa. Salah satu persoalan penting yang dihadapi oleh partai oposisi adalah tidak adanya figur yang memiliki popularitas setara dengan Erdogan. Kampanye yang dilakukan oleh oposisi juga tidak menawarkan sebuah visi maupun program-program baru, melainkan hanya berputar pada kritik terhadap kepemimpinan Erdogan. Padahal kritik-kritik tersebut relatif lemah bila dibandingkan dengan pencapaian Erdogan selama menjabat sebagai perdana menteri. Apalagi jika mengacu pada pendapat Kinzer (2001) dimana elit politik yang berhaluan Kemalis (sekular) dianggap sebagai penyebab terjadinya krisis di akhir dekade 1990-an dan awal dekade 2000-an sekaligus sebagai batu sandungan bagi upaya demokratisisi, pembangunan ekonomi dan masyarakat Turki. Sebuah pendapat yang tentunya berbeda dengan fakta saat ini kala Turki dipimpin oleh AKP yang justru berhaluan konservatif Islamis.

Tantangan Masa Depan
Dengan posisi baru sebagai presiden, Erdogan dihadapkan pada beberapa tantangan yang harus segera diselesaikan guna mewujudkan visi Turki 2023 yang bertepatan dengan 100 tahun berdirinya Republik Turki.

Pertama, Erdogan harus menyelesaikan rencana perubahan konstitusi dalam waktu singkat. Kuat dugaan bila nantinya konstitusi baru akan memberikan peran yang lebih besar bagi presiden. Hal ini tentu bertolak belakang dengan peran presiden sebelumnya yang sebatas figur dan simbol nasional. Dengan adanya peran dan wewenang baru bagi presiden, Turki akan memiliki dua tubuh eksekutif, presiden dan perdana menteri, layaknya sistem politik yang berlaku di Prancis dan Rusia. Apabila hal itu terealisasi tentu dibutuhkan waktu untuk melakukan transisi sistem politik. Sehingga semakin cepat konstitusi baru diwujudkan, semakin cepat pula Erdogan memiliki legitimasi untuk menjalankan program-programnya.

Kedua, menciptakan rekonsiliasi rakyat Turki. Aksi demonstrasi besar yang terjadi di tahun 2013 telah membuat gap yang semakin besar antara Erdogan yang berlabelkan Islamis dengan kubu oposisi yang berhaluan nasionalis sekuler. Kebijakan Erdogan yang pro terhadap aktualisasi nilai-nilai Islam dalam masyarakat dianggap bertentangan dengan tradisi masyarakat sekular Turki. Kemenangan Erdogan dikhawatirkan kubu oposisi akan semakin meningkatkan praktik-praktik keislaman dan mengikis budaya sekular peninggalan Mustafa Kemal Attaturk. Oleh karenanya Erdogan perlu merangkul kelompok nasional sekular untuk mengajak mereka bersama-sama membangun Turki di masa depan sekaligus meminimalisir potensi konflik yang ada.

Ketiga, salah satu persoalan domestik yang dihadapi Turki dari masa ke masa adalah terkait gerakan separatis Kurdi yang diwakili oleh Partai Pekerja Kurdi (PKK). Gerakan separatis yang dilakukan telah menyebabkan banyak nyawa yang melayang, baik dari kubu PKK maupun militer Turki. Namun sejak tahun 2013, pemerintahan Erdogan telah berhasil merintis upaya perdamaian. Hal ini diamini oleh Abdullah Ocalan, pemimpin PKK yang sedang berada di penjara, dengan mendeklarasikan gencatan senjata antara kedua belah pihak. Dengan terpilihnya Erdogan sebagai presiden upaya perundingan diharapkan dapat berjalan lebih intens guna menghasilkan perjanjian perdamaian yang berlaku efektif.

Keempat, dalam beberapa tahun terakhir Turki telah menunjukkan sikap aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia. Sikap Erdogan yang tegas dalam membela Palestina dari Israel maupun campur tangannya dalam krisis Suriah menjadi bukti hal tersebut. Hal ini yang diharapkan akan terus dilakukan oleh Erdogan ketika menjabat sebagai presiden, khususnya yang berkenaan dengan kepentingan kaum Muslimin di dunia. Karena bagaimanapun juga sepeninggal kepemimpinan Ahmadinejad di Iran, hanya Erdogan yang berani bersuara lantang untuk kepentingan umat Islam dunia.

Kelima, sejak tahun 2005 Turki telah diterima sebagai kandidat anggota Uni Eropa (UE). Namun hingga saat ini UE masih enggan menerima Turki sebagai anggotanya. Banyak perspektif yang mencoba menjawab pertanyaan mengapa Turki belum diterima sebagai anggota UE. Mulai dari masih belum demokratisnya Turki, kekhawatiran akan jumlah warga Negara Turki yang dapat mengganggu pasar kerja masyarakat Eropa, sampai pada isu agama. Terlepas dari pandangan yang ada, Erdogan diyakini akan semakin gencar untuk mengupayakan bergabungnya Turki ke dalam UE sekaligus meningkatkan kerjasama regional dalam berbagai bidang.

Keenam, salah satu tantangan Erdogan yang sering terlupakan adalah mengenai regenerasi kepemimpinan. Erdogan adalah AKP dan AKP adalah Erdogan. Adagium ini di satu sisi menekankan betapa besarnya peran Erdogan, tetapi di sisi lain menunjukkan adanya kelemahan partai dalam mengembangkan sistem regenerasi kepemimpinan. Kekhawatiran terbesar yang dihadapi oleh AKP maupun massa Islamis di Turki adalah terkait sosok pengganti Erdogan. Saat ini belum ada figur Islam, baik dari dalam maupun luar AKP, yang mampu menandingi popularitas dan charisma Erdogan. Sehingga wajar muncul tanda tanya besar terkait sosok pengganti Erdogan. Untuk itu, selama menjabat sebagai presiden, Erdogan diharapkan mampu mempersiapkan calon-calon penggantinya jika dia kelak sudah tidak berkuasa. Hal ini wajib dilakukan agar kepemimpinan AKP dalam politik dan pemerintahan Turki tetap lestari.

Sebagai penutup, kemenangan Erdogan merupakan sebuah oase dari kekeringan politik Islam yang selama beberapa dekade terakhir mengalami keterpurukan. Semoga kemenangan Erdogan akan mampu membangkitkan kembali politik Islam di berbagai negara guna mewujudkan Izzul Islam wal Muslimin.

(Dimuat dalam rubrik opini Republika, 20 Agustus 2014) 

Senin, 21 Mei 2012

Menyikapi Arus Deras Islam Liberal

Dalam filologi pemikiran Islam, secara umum terdapat tiga arus utama: Islam Tradisonal (sering juga disebut Islam Fundamental), Islam Moderat, dan Islam Liberal. Ketiga arus ini merupakan wujud dari adanya interpretasi sumber utama sekaligus sejarah Islam. Dari ketiga arus tersebut, boleh dikatakan bahwa fenomena Islam Liberal cukup mendapat perhatian akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan pemikiran-pemikiran sekaligus metode-metode yang digunakan seringkali dianggap keluar dari mainstream utama Islam. Sehingga sangatlah wajar apabila pernyataan-pernyataan yang mereka keluarkan seringkali menimbulkan pro dan kontra.

Di Indonesia wacana akan Islam Liberal telah dimulai sejak awal tahun 1970. Banyak pihak yang menandai awal kemunculan Islam Liberal dengan adanya pidato Nurcholish Madjid dengan tema “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” pada tanggal 3 Januari 1970 dalam rangka halal bi halal beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda di Menteng. Sejak saat itulah wacana Islam Liberal mengalir dengan deras melalui motornya seperti: Nurcholish Madjid, Ahmad Wahib, dan Abdurahman Wahid.

Dalam perkembangan selanjutnya, wacana Islam Liberal semakin terasa dalam masyarakat. Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya akses dalam mengimplementasikan wacana Islam Liberal itu sendiri ke tengah masyarakat. Banyaknya Pusat Kajian Islam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun kehadiran internet yang menyuarakan pemikiran-pemikiran Islam Liberal membuat keberadaan arus ini menjadi mudah dan sangat terasa.

Secara umum isu-isu Islam Liberal terdiri dari: anti-teokrasi, demokrasi, hak-hak perempuan, hak-hak non-muslim, kebebasan berpikir, dan gagasan tentang kemajuan (Kurzman: 2001). Apabila ditinjau dari sisi Indonesia, program liberalisasi Islam yang ada meliputi: pentingnya kontekstualisasi ijtihad; komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan; penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama; serta pemisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara (Barton: 1999). Sementara itu, Adian Husaini menilai bahwa program Liberalisasi Islam di Indonesia meliputi tiga hal, yaitu: liberalisasi dalam aqidah Islamiyah atau pluralisme agama; liberalisasi konsep wahyu atau menggugat mushaf Utsmani; dan liberalisasi syari’at dan akhlaq Islam (Husaini: 2006).

Penulis sendiri mengkategorikan pemikiran Islam Liberal pada dua aspek besar. Pertama, dari segi aqidah dimana para pemikir Islam Liberal berupaya memberikan pemahaman baru kepada masyarakat bahwa semua agama yang ada sama-sama menuju pada kebenaran selama menjalankan agamanya dengan baik. Para ideolog liberal seringkali mengutip QS. 2: 62 dan QS. 5: 69 untuk melegalkan pendapatnya. Penulis melihat bahwa pembenaran terhadap ayat tersebut dikarenakan adanya metode baru dalam memahami al-Qur’an dan al-Hadits yang disebut heurmenetika. Metode ini sendiri, yang telah digunakan di UIN/ IAIN/ STAIN, dianggap menjadi salah satu pendekatan yang sah dalam memahami sumber-sumber Islam. Padahal metode ini mulanya dikembangkan oleh para pemikir Kristen yang tidak puas atas tafsir yang diberikan oleh gereja.

Lebih lanjut, beberapa pemikir Islam Liberal menganggap bahwa al-Qur’an sudah tidak relevan lagi untuk menghadapi tantangan zaman. Tidak jarang pula yang terang-terangan menganggap bahwa al-Qur’an hanya “perangkap” yang dipasang oleh kaum Quraisy (Al-Qurthuby, 2005). Tentu saja ini sungguh sangat menyesatkan dan dapat mempengaruhi keyakinan umat secara keseluruhan. Sebagai orang yang beriman, tidak sepatutnya kita meragukan sedikit pun al-Qur’an jika kita memang sudah meyakini Islam.


Kedua, dari segi muamalah yang mencakup beberapa isu, seperti: (i) pemisahan agama dari negara secara menyeluruh atau sekularisme. Islam dianggap tidak memiliki korelasi langsung dengan negara. Agama (Islam) dalam hal ini hanya diperkenankan untuk mengurusi masalah yang menyangkut antara manusia dengan Tuhannya. Hal ini tentu dapat diperdebatkan karena bagi penulis Islam merupakan sistem nilai yang sangat komprehensif, termasuk di dalamnya adalah masalah politik. Karena apabila kita berpegang pada suatu yang tidak sempurna, maka niscaya pegangan itu akan rapuh.

(ii) penggantian hukum Islam dengan hukum negara. Hukum Islam seringkali dianggap sudah tidak relevan untuk diterapkan pada zaman ini karena al-Qur’an sendiri, sebagai sumber hukum Islam, telah dianggap sebagai produk sejarah yang telah usang. Selain itu, penerapan hukum Islam dalam negara juga dapat menjadi preseden buruk bagi penganut agama lain. Tentu saja argumen ini sangat aneh karena hukum Islam adalah hukum yang berlaku sepanjang zaman. Namun penulis juga tidak sepakat apabila hukum Islam yang harus dipakai adalah produk lama karena jika demikian Islam berarti tidak bisa berlaku untuk sepanjang zaman. Masalahnya sekarang adalah bagaimana manusia mengkontekstualisasikan hukum-hukum tersebut dalam situasi sekarang ini, tanpa harus merusak tatanan hukum negara yang dijalankan pemerintah.

(iii) legalitas pernikahan antar agama dan sesama jenis. Beberapa pemikir Islam Liberal telah melegalkan adanya pernikahan antar agama dengan mengutip QS. 5: 5 yang mengizinkan laki-laki muslim untuk menikahi ahlul kitab. Ada beberapa tafsir yang berupaya menjelaskan ayat ini, tetapi kalangan Islam Liberal menyatakan bahwa pernikahan antar umat beragama diperbolehkan karena tidak ada larangan yang tegas dalam al-Qur’an dan menganggap penjelasan QS. 5: 5 hanya sebagai contoh belaka. Namun akhir-akhir ini ada fenomena yang menohok akal dan hati kita ketika pada tahun 2005 Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSa) mengeluarkan buku yang berjudul “Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-Hak Kaum Homoseksual” yang merupakan kumpulan artikel di Jurnal Justisia Fakultas Syari’ah IAIN Semarang edisi 25, Th XI, 2004.

Tentu saja hal ini diluar akal sehat dan iman kita kepada Islam, mengingat salah satu penulis dalam buku itu mengaburkan fakta dalam al-Qur’an dengan menyatakan bahwa bencana yang diterima oleh Kaum Sodom hanya karena faktor bencana alam yang biasa terjadi di bumi. Dia lantas menganalogikan apabila bencana yang terjadi atas Kaum Sodom merupakan bentuk azab Tuhan karena perilaku seksual mereka yang menyimpang, maka mengapa di Belanda dan Belgia, negara yang melegalkan pernikahan antar sesama jenis, tidak diberikan azab?

Hal ini jelas membuat kita bertanya-tanya, apakah penulis tersebut masih mengaku sebagai seorang muslim apabila dia tidak mempercayai kisah di dalam al-Qur’an? Dari sini tampak pengaruh yang cukup kuat dari metode tafsir hermeneutika yang salah satu pendekatannya adalah melakukan kontekstualisasi suatu peristiwa yang ditinjau dari sejarah maupun lingkungan dimana peristiwa itu terjadi. Satu hal yang perlu kita cermati bersama adalah bahwa hermeneutika, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, merupakan produk pemikir Kristen yang kecewa terhadap sejarah agamanya, khususnya dalam hal penafsiran injil, yang penuh kepalsuan. Tentu ini berbeda dengan Islam yang tidak pernah mengalami pengalaman seperti yang dialami oleh Kristen. Jadi sudah tidak sepatutnya kita meragukan isi al-Qur’an karena sejak awal diturunkan muatan kitab suci itu masih dijaga keasliannya (Shihab, 1992).

Wacana-wacana yang penulis sajikan di atas merupakan tantangan terbesar bagi umat Islam, bahkan bagi penulis melebihi isu Ahmadiyah ataupun FPI, sekalipun. Hal ini disebabkan adanya upaya untuk mengubah cara pandang generasi muda Islam dalam melihat agamanya sendiri. Pengaruh Barat dewasa ini sudah semakin deras dan liar sehingga membutuhkan energi yang lebih untuk bisa menentukan pendapat mana yang benar dan yang salah, tentunya menurut kita sendiri.

Lantas apa yang bisa dilakukan? Penulis mencatat ada beberapa poin penting. Pertama, mengubah metode dakwah agar bisa lebih membumi dan merangkul semua elemen umat. Selama ini, salah satu counter yang sering dilakukan adalah dengan penggunaan cara kekerasan. Menurut penulis hal itu justru kurang tepat karena akan menimbulkan citra negatif terhadap Islam. Sudah saatnya bagi umat untuk lebih mengedepankan dialog yang konstruktif yang dapat membangun hubungan baik dengan berbagai pihak. Salah satu kunci sukses kalangan Liberal adalah dengan menggunakan dakwah yang santun, ramah, dan menjauhi cara-cara kekerasan sehingga mendapat simpati dari masyarakat.


Kedua, memaksimalkan fungsi media. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, fungsi dan peran media telah meningkat pesat sebagai lidah informasi di dalam masyarakat. Masyarakat Islam Liberal sangat menyadari hal tersebut dan memaksimalkan media sebagai wadah berdakwah. Mereka aktif Menyuarakan ide-ide yang dianut melalui internet, majalah, televisi, hingga radio. Nah untuk itu, kita juga harus memanfaatkan media sebagai alat dakwah. Tidak lagi tergantung pada mesjid sebagai wadah untuk berdakwah satu-satunya.


Ketiga, mengedepankan argumentasi rasional. Penulis meyakini bahwa suatu agama yang sempurna haruslah dapat dibuktikan dengan logika atau ilmu pengetahuan. Karena dengan menggunakan akal kita mampu mencari agama yang sesungguhnya, tanpa harus menggunakan dalil kitab suci. Dengan banyaknya agama yang ada saat ini, sulit tentunya menentukan agama yang sebenarnya apabila kita hanya berargumen melalui rujukan kitab suci masing-masing agama. Apabila demikian tentu kita tidak akan menemukan kebenaran yang sejati, mengingat kebenaran tersebut hanya menjadi eksklusivitas masing-masing agama. Hal inilah yang harus kita lakukan sekarang ini, mengubah metode dakwah dari yang bersifat rigid (kaku), ke arah yang lebih terbuka, rasional, namun tetap bertanggungjawab. Kita harus bisa mengimbangi wacana Islam Liberal dengan metode yang up to date dengan perkembangan zaman, tidak melulu dikembalikan pada al-Qur’an dan al-Hadits, tanpa bermaksud mengeyampingkan ataupun merendahkan kedua rujukan utama umat Islam tersebut.

Dengan adanya strategi dakwah yang baru dan segar, insya Allah kita akan mampu menandingi dakwah kalangan Liberal demi menyelamatkan iman umat, khususnya bagi generasi muda Islam. Namun perlu diingat bahwa suasana dakwah yang dijalankan harus tetap mengedepankan cara-cara yang beradab: terbuka, toleran, anti-kekerasan, sekaligus menghindari eksklusivitas diri dengan menyatakan keyakinan kita sebagai yang paling benar karena sesungguhnya kebenaran hanyalah milik Allah semata. Untuk itu, perlu kiranya bagi kita untuk merenungkan perkataan Ibn Rusyd “Sesungguhnya pendapat saya benar dan anda salah, namun ada kemungkinan dimana pendapat saya salah dan anda benar.”

NB: Terdapat dua golongan pemikir Islam liberal, yaitu: yang masih menjadikan al-Qur'an serta al-Hadits sebagai rujukan dan yang tidak lagi menjadikan dua hal tersebut sebagai rujukan. Adapun kalangan liberal yang dimaksud dalam tulisan ini adalah mereka yang tidak lagi menganggap al-Qur'an dan al-Hadits sebagai rujukan utama karena menganggap bahwa kedua rujukan tersebut sudah tidak relevan lagi untuk menjawab tantangan zaman dan adanya anggapan bahwasanya al-Qur'an merupakan buah karya Muhammad yang tidak ada ubahnya seperti buku-buku lainnya. Catatan ini penting untuk penulis sampaikan karena tidak ingin mengeneralisir para pemikir liberal. Selain itu, dalam beberapa kasus golongan pertama beberapa kali mengkritik golongan kedua mengenai pemikiran mereka yang terlalu liar dan tidak mengikuti metode tafsir yang berlaku atau yang umum diberlakukan.

Pembebasan Keyakinan

Saya telah membuat sejarah. Ya, sejarah. Untuk kali pertama dalam 25 tahun kehidupan, Saya membuat suatu keputusan untuk keluar dari kungkungan tradisi keluarga mengenai urusan agama. Selama ini ketika berbicara soal agama, Saya terikat secara tidak langsung oleh nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan (ritual) yang dijalankan oleh keluarga. Hal ini wajar karena keluarga adalah panutan pertama sekaligus cerminan diri bagi seorang manusia.

Perlu diketahui Saya lahir dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang lebih cenderung mengamalkan nilai-nilai dan ritual-ritual yang diajarkan oleh Nahdhatul Ulama (NU), sebuah organisasi massa Islam terbesar di Indonesia. Namun sejak kecil, atau lebih tepatnya TK, Saya belajar di salah satu institusi pendidikan Islam terbesar di Indonesia, yakni YPI Al Azhar. Di Al Azhar pendekatan agama yang diajarkan justru lebih dekat kepada Muhammadiyah, organisasi massa Islam terbesar kedua di Indonesia, walaupun tidak diungkapkan secara eksplisit.

Dalam pelaksanaan ibadah, keluarga Saya sendiri sebenarnya tidak mau terlalu banyak nuntut ini dan itu. Bagi mereka selama Saya menjalankan apa yang wajib, maka tidak menjadi persoalan apabila terjadi perbedaan dalam cara mengamalkannya. Misal, setiap Subuh Ayahanda selalu menggunakan qunut, sedangkan saya tidak. Mengapa terjadi perbedaan? Karena selama sekolah di Al Azhar Saya tidak pernah diajarkan untuk membaca qunut ketika subuh. Keluarga Saya juga tidak pernah menuntut  untuk menggunakan qunut -bahkan Saya tidak diajarkan oleh mereka akan do'a itu. Bagi mereka intinya Saya sholat, selesai.

Disinilah menariknya, sebenarnya kedua unit pembentuk pola pikir dasar Saya akan agama ini tidak berupaya untuk memaksakan kehendaknya, memaksakan doktrin agamanya, memaksakan imannya. Namun hal ini membuat Saya menjadi ragu dan bimbang karena bagaikan hidup di dalam dua tradisi. Tidak sedikit dari tradisi itu yang saling bertentangan karena berbeda dalam penggunaan hadits maupun dalam menafsirkan satu hadits yang sama untuk suatu kasus tertentu. Misal, di keluarga Saya, tradisi tahlilan itu sangat kuat. Padahal dalam Muhammadiyah, perkara tersebut dapat dikategorikan sebagai bid'ah.

Awalnya Saya hanya mengikuti "alur" mengikuti apa yang ada, yang terbiasa, selama tidak bertentangan dengan nurani. Argumentasi yang sering Saya gunakan adalah "yang penting niat dan tujuannya untuk kebaikan." Seperti dalam kasus tahlilan, Saya tetap melakukannya karena diniatkan untuk mendo'akan orang yang sudah meninggal (terlebih apabila yang meninggal itu kerabat) bukan dalam maksud mengkultuskan, apalagi musyrik.

Namun semakin tua, Saya merasa ada yang kurang tepat dengan apa yang selama ini dipikirkan. Ya Saya melakukan simplifikasi persoalan. Saya secara tidak langsung melakukan apologi pemikiran keagamaan. Jika dilihat dari output nilai apa yang Saya lakukan pada dasarnya bisa diterima. Tetapi, yang menjadi persoalannya kemudian adalah terkait dengan proses bagaimana output nilai itu dicapai. Jika hanya melakukan pemikiran yang bersifat normatif, maka hasilnya akan menjadi dangkal. Tidak rasional, tidak empiris, dan tidak ilmiah.

Boleh dikatakan apa yang Saya alami adalah suatu hal yang lumrah terjadi di masyarakat kita yakni melakukan simplifikasi masalah. Dewasa ini masyarakat menyukai hal-hal yang bersifat instan dan kurang ingin dirumitkan oleh hal-hal yang menyulitkan, apalagi hal-hal yang terkesan abstrak layaknya agama, seperti perkara akhirat yang belum terlihat wujudnya. Hasilnya ada beberapa tipikal manusia yang dihasilkan terkait hubungannya dengan pemahaman akan agama:

1) Manusia yang skeptis terhadap agama, mereka enggan memahami agama dan melakukan ritual yang mengiringinya. Mereka menganggap bahwa agama tidak lagi relevan dalam kehidupan -atau setidaknya "membantu" mereka dalam menjalani hidup. Simplifikasi ini didasari oleh adanya dua kemungkinan. Pertama, tradisi agama yang tidak kuat dan melekat dalam diri mereka sedari kecil. Hal ini menyebabkan nilai agama tidak melekat dalam diri mereka. Kedua, adanya kekecewaan dalam diri manusia akan agama. Mereka yang tergabung dalam kelompok ini awalnya beragama, atau setidaknya mengenal agama, tetapi kejadian-kejadian tertentu (negatif) membuat mereka berpaling. Masalahnya kemudian adalah apakah ketika mengalami kejadian-kejadian negatif tersebut, mereka telah melakukan kontemplasi ilmiah dan bukan hanya "melarikan diri dari kenyataan?" Kenyataannya, secara subjektif, Saya melihat banyak sikap skeptisme ini lebih didasari oleh sikap reaksioner yang kemudian terlembagakan dalam diri, bukan didukung oleh suatu hal yang bersifat ilmiah.

2) Manusia yang menjalankan agama dalam konteks budaya. Maksudnya adalah mereka yang beragama lebih karena faktor orangtua, bukan atas dasar kemerdekaan pikir dan gerak. Mereka yang terjebak dalam situasi ini biasanya memiliki kuantitas ibadah, tetapi belum tentu kualitas. Hal ini menandakan bahwa mereka rajin beribadah, tetapi tidak begitu mengerti dan memahami apa yang mereka ibadahkan. Kuat secara tradisi, lemah secara ilmu. Jika ditanya tentang agama, mereka cenderung untuk menjawab sebisanya, semampunya. Bukan tidak mungkin mereka menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis dan berapologi, "Itu sudah menjadi perintah Allah, tidak perlu kita pertanyakan lagi, cukup dikerjakan, selesai!" Tipikal no. 2 ini jelas membawa umat pada kejumudan, kekakuan ibadah, dan terpenting tidak mampu memahami esensi dari ibadah itu sendiri. Pada akhirnya karakteristik ibadah mereka dapat disimpulkan dalam satu kata: taklid yang tidak bertanggungjawab.

3) Manusia yang berusaha memahami dan menjalankan agama, namun secara partikular. Dalam masyarakat modern, salah satu isu yang menjadi kunci penting adalah waktu. Masyarakat modern adalah masyarakat yang dituntut. Dituntut berbagai macam persoalan kehidupan, khususnya terkait isu pekerjaan. Dengan alasan pekerjaan, waktu dikambinghitamkan dan pada akhirnya menegasikan, atau setidaknya mengorbankan hal lain, semisal: aktivitas sosial dan agama.

Saya tentu sangat tidak ingin apabila terkategorikan ke dalam satu di antara tiga tipologi di atas. Saya ingin memahami agama secara komprehensif, baik dalam tataran ilmu maupun kesadaran (mental). Setidaknya keberanian Saya untuk berbeda keyakinan dalam hal praktik ibadah dengan keluarga adalah salah satu kunci dasar kemandirian keyakinan. Namun perlu dipahami bahwa perbedaan tersebut tidak boleh hanya sekedar berada di tataran permukaan semata, melainkan harus bisa menyentuh tataran substansi. Jadi jika Saya memutuskan untuk ikut tradisi Muhammadiyah, misalnya, bukan karena  pernah sekolah di Al Azhar yang tradisi Muhammadiyahnya kental, melainkan berdasarkan rasionalitas dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai penutup, Saya juga berharap agar proses pembebasan ini tidak berhenti pada suatu titik, melainkan harus terus berjalan mengikuti konteks ruang dan waktu. Jangan sampai merasa puas pada suatu kondisi karena hakikat pembebasan yang Saya maksud, seperti yang telah disebut sebelumnya, bersifat komprehensif yang berarti tidak hanya menyentuh dimensi duniawi, melainkan ukhrawi yang saat ini belum dapat dirasakan.

Wallahu'alam bi shawab

Kamis, 03 Desember 2009

Menangkap Makna Spiritual Haji

Oleh: Rizky Hikmawan

Tidak terasa telah satu bulan lebih Ramadhan meninggalkan kita, kini musim haji tahun 1426 H telah bergulir di depan mata. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, Negara kita kembali memberangkatkan ratusan jemaah yang berasal dari berbagai macam daerah. Ibadah haji, seperti yang kita ketahui, merupakan Rukun Islam ke-5 dan hanya ditujukan bagi mereka yang mampu. Kita harus menyadari bahwa sesungguhnya pelaksanaan ibadah haji sungguh sangatlah berat karena membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari fisik, mental, sampai materi.

Jadi sesungguhnya dalam melaksanakan haji kita tidak boleh main-main mengingat beratnya persiapan tersebut. Tetapi insyaAllah dengan niat yang ikhlas dan atas dasar iman kepada Allah Swt. semua halangan akan mudah untuk dilalui. Lalu apakah haji itu sebenarnya? Apakah hanya sekedar ‘jalan-jalan’ ke Baitullah (rumah Allah Swt.)? Atau ada makna lain yang tersembunyi? Untuk itu penulis akan mencoba untuk menangkap makna sesungguhnya dari pelaksanaan haji yang tentunya sebatas pengetahuan dan pemahaman penulis. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritikan dan masukan apabila ada uraian yang dirasa oleh rekan-rekan kurang ataupun tidak tepat.

Sebelum membahas lebih jauh, penulis ingin mengingatkan bahwa sesungguhnya ada dua dimensi dalam pelaksanaan haji, yaitu: dimensi vertikal (Hablumminallah) dan dimensi horizontal (Hablumminannas). Haji, jika kita lihat dari tata cara pelaksanaannya, merupakan suatu rangkaian pengulangan sejarah dari tiga anak manusia dalam upaya mereka mencapai tauhid. Mereka itu adalah Nabi Ibrahim as, Nabi Ismail as, dan Siti Hajar (istri kedua Nabi Ibrahim as dan ibunda Nabi Ismail as). Sekarang penulis akan mencoba merunutkan arti penting dari rukun haji.

Makna Ihram
Sebelumnya, pernahkah anda bertanya mengapa kita diwajibkan untuk memakai pakaian ihram pada waktu haji? Lalu mengapa pakaian ihram tersebut tidak boleh dijahit? Dan mengapa harus berwarna putih serta terbuat dari bahan yang sama? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka kita harus merujuk kepada salah satu firman Allah Swt. yang menyatakan bahwa sesungguhnya manusia diciptakan dengan status yang sama yakni sebagai khalifah di bumi (QS. 6:165, QS. 10:14) dan sesungguhnya yang membedakan manusia dihadapan Allah Swt. adalah iman dan taqwa (QS. 49:13). Dengan memakai ihram, maka manusia dibebaskan dari status-status yang bersifat duniawi. Kita tidak akan pernah tahu siapa saja yang sedang berhaji ketika itu, mungkin ada pengusaha, artis, atau mungkin pejabat diantara kita karena ketika kita berhaji, maka satu-satunya status yang melekat pada diri kita adalah sebagai hamba Allah Swt., tidak lebih.

Makna lain yang terkandung dalam pemakaian pakaian ihram adalah sesungguhnya kita menghadap Allah Swt. dalam ketelanjangan. Itu sebabnya kita dilarang untuk menjahit ihram. Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa kita datang menghadap Allah Swt. dalam ketelanjangan? Sebenarnya hal tersebut merupakan perumpamaan dimana kita diminta untuk menghadap Allah Swt. dengan apa adanya, tidak terjebak oleh materi-materi duniawi, seperti pakaian sehari-hari yang, kembali, dapat melekatkan kita kepada status yang ada di dalam masyarakat.

Selain itu, pernahkah anda menyadari bahwa dengan memakai ihram, sesungguhnya kita diingatkan bahwa kehidupan di dunia ini tidaklah abadi, melainkan hanya senda gurau belaka (QS. 29:64). Dalam hal ini, pakaian ihram dianalogikan sebagai kain kafan yang setiap saat dapat membalut tubuh kita. Untuk itu kita harus menyadari benar konsep inna lillahi wa inna ilaihi raji’un yang mengandung arti bahwa kita semua adalah makhluk ciptaan Allah Swt. dan kepada-Nyalah kita akan kembali.

Pemaparan di atas merupakan makna dari ihram apabila ditinjau dari dimensi yang pertama, yaitu dimensi vertikal. Lalu apakah makna ihram apabila dilihat dari dimensi yang kedua, yaitu horizontal? Sesungguhnya, makna yang terkandung sangatlah sederhana yaitu kita diminta untuk menanggalkan segala kepalsuan dan diminta untuk senantiasa bertindak apa adanya. Salah satu budaya negatif dari masyarakat Indonesia yang mengandung unsur kepalsuan tersebut adalah budaya hipokrit atau mungkin kita lebih mengenalnya dalam kalimat asal bapak senang (ABS). Hipokrit atau munafik, merupakan suatu sikap dimana kita melegalkan kedustaan demi tercapainya keinginan pribadi. Sebagai contoh, kita sering mendengar seseorang memuji atasannya demi kenaikan pangkat, bukan karena atasannya memang layak untuk dipuji karena kepribadiannya ataupun etos kerjanya.

Di samping itu, dengan memakai pakaian ihram kita disadarkan untuk melepaskan diri dari kesombongan, klaim superioritas, maupun ketidaksamaan derajat atas manusia yang lain. Oleh karena itu, kita diharuskan agar senantiasa berbuat baik serta mengedepankan sikap untuk saling menghormati dengan sesama. Apabila hal ini dapat terwujud, maka cita-cita akan perdamaian, toleransi, ataupun kerukunan masyarakat akan lebih mudah untuk direalisasikan.

Makna Thawaf
Thawaf merupakan rangkaian dari ibadah haji dimana kita diharuskan untuk mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Pada hakekatnya, pelaksanaan thawaf dapat diartikan sebagai tindakan meniru perilaku alam semesta yang senantiasa ‘berdzikir’ kepada Allah Swt. Dengan mempelajari ilmu pengetahuan alam, kita dapat mengetahui bahwa sesungguhnya benda-benda alam senantiasa bergerak. Gunung yang besar dan kokoh ternyata bergerak (bergeser), bulan bergerak dengan mengelilingi bumi, bumi bergerak dengan mengelilingi matahari, dan mataharipun bergerak mengelilingi pusat dari gugusan-gugusan bintang yaitu galaksi bima sakti (milky way) atau yang kita kenal dengan sebutan black hole. Inilah makna thawaf dalam dimensi vertikal, yaitu penegasan bahwa sesungguhnya kita merupakan bagian dari alam semesta yang tunduk dan patuh kepada Sang Pencipta, yakni Allah Swt. dan diharuskan untuk senantiasa mengingat-Nya.

Dalam dimensi horizontal, kita diminta untuk senantiasa hidup dengan penuh keteraturan seperti keteraturan gerak benda-benda alam raya. Bayangkan apabila gerakan yang dilakukan oleh benda-benda tersebut tidak teratur, tentunya akan mengakibatkan chaos (suatu keadaan dengan penuh ketidakteraturan) yang tentunya dapat membawa kehancuran kepada benda-benda alam itu sendiri. Sama halnya dengan benda-benda alam tersebut, manusia juga dapat mengalami kehancuran apabila tidak hidup dalam keteraturan karena dapat memicu konflik. Keseimbangan hidup, itulah kunci agar kita dapat hidup dalam keteraturan, ingat, alam raya diciptakan juga atas dasar konsep keseimbangan (QS. 55: 7-9).

Selain masalah keteraturan, dalam melaksanakan thawaf kita juga diingatkan bahwa sesungguhnya kehidupan setiap manusia senantiasa berputar. Mungkin hari ini kita berada dalam kebahagian, tetapi mungkin esok kita hidup dalam kesusahan. Dan sesungguhnya semua itu merupakan cobaan dari Allah Swt. yang ingin menguji sampai sejauh mana tingkat keimanan kita.

Makna Sa’i
Setelah berthawaf, maka kita diminta untuk melakukan sa’i, yaitu: berlari-lari kecil antara bukit shafa dan bukit marwah. Untuk lebih mudah memahami sa’i, maka ada baiknya apabila kita kembali mengingat peristiwa sewaktu Nabi Ibrahim as meninggalkan anaknya, Nabi Ismail as, beserta istrinya, Siti Hajar di suatu lahan tandus yang sekarang ini kita kenal dengan nama Mekkah. Kecintaan dan keikhlasan kepada Allah Swt. adalah wujud dari dimensi vertikal yang dapat kita ambil sebagai pelajaran. Mungkinkah Anda meninggalkan istri dan anak Anda yang baru lahir di sebuah lahan tandus dan tidak berpenghuni? Dan adakah alasan lain untuk melakukan hal tersebut selain dari wujud kecintaan dan keikhlasan Anda kepada Allah Swt. Tuhan sekalian alam? Sesungguhnya ini adalah wujud konkret dari apa yang kita sebut dengan Tauhid.

Keikhlasan Nabi Ibrahim as untuk meninggalkan istri dan anaknya dan keikhlasan Siti Hajar untuk ditinggalkan suami tercinta karena semata-mata perintah Allah Swt. merupakan suatu hal yang dapat kita jadikan pelajaran, apalagi di masa yang sekarang ini dimana kita dengan mudahnya melalaikan perintah Allah Swt., bahkan yang sederhana seperti menjaga kebersihan sampai yang wajib seperti shalat, karena hal-hal yang bersifat duniawi. Wahai anak-anak Adam masihkah engkau tidak menyadari bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanya senda gurau belaka, dan sesungguhnya akhirat itu merupakan kehidupan yang sebenarnya?! Janganlah pernah bergantung kepada suatu hal yang hanya sesaat, tetapi bergantunglah kepada sesuatu yang abadi, yaitu: Allah Swt. Mengapa demikian? karena sesungguhnya bergantung kepada suatu yang sesaat merupakan suatu kesia-siaan.

Sementara itu, dalam dimensi horizontal sa’i merupakan wujud dari kasih sayang ibu kepada anaknya. Diceritakan bahwa ketika Siti Hajar ditinggalkan, ia mempunyai persiapan air yang cukup, tetapi ketika persediaanya mulai menipis, rasa panik mulai menghinggapi dirinya dan ia pun segera berlari-lari dari bukit shafa ke bukit marwah untuk mencari air. Ketika ia mulai lelah karena tidak menemukan air, tiba-tiba ia tercengang ketika melihat air yang memancar dari bawah padang pasir. Kemudian secara spontan ia seakan berbicara kepada air yang memancar itu agar berkumpul karena takut air itu akan kembali ke dalam pasir. Air inilah yang kini kita kenal dengan istilah air zam-zam yang berasal dari bahasa ibrani yang berarti “kumpullah-kumpullah”.

Dalam makna yang lain, sa’i mengajarkan kepada kita bahwa apabila kita ingin mendapatkan sesuatu, maka kita harus berusaha terlebih dahulu. Hanya saja dewasa ini manusia menginginkan sesuatu dengan instan karena tidak ingin lagi bersusah payah apabila ingin mendapatkan sesuatu, bahkan terkadang sampai menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keinginannya itu.

Makna Wuquf
Wuquf di (bukit) Arafah merupakan rangkaian ibadah haji setelah sa’i. Konon pada saat Nabi Adam as. diturunkan ke bumi, beliau terpisah dengan istrinya yaitu Siti Hawa, kemudian Allah Swt. mempertemukan mereka kembali di bukit Arafah. Oleh karena itu, ada semacam anggapan bahwa bukit Arafah adalah bukit jodoh, apabila seseorang berdo’a di bukit tersebut untuk mendapatkan jodoh, konon dia akan mendapatkan jodoh. Tetapi sesungguhnya itu semua tidak lebih dari sekedar legenda atau mitos.

Rasulullah Saw. pernah bersabda bahwa haji itu adalah Arafah, maksudnya adalah bahwa tidak akan diterima haji seseorang apabila ia meninggalkan wuquf di Arafah. Lalu pertanyaannya adalah apa yang sesungguhnya menyebabkan wuquf di Arafah sangat penting? Hal itu disebabkan karena ketika sedang melakukan wuquf, Nabi Muhammad Saw. mendapat wahyu terakhir yang menyatakan bahwa Allah Swt. telah meridhai Islam sebagai agama umat manusia (QS. 5:3). Selain itu, Nabi juga pernah menyampaikan khutbatul wada’ (khutbah perpisahan) yaitu khutbah terakhir Nabi sebelum meninggal -beberapa bulan kemudian.

Dalam khutbah tersebut ada beberapa hal penting yang perlu dihayati, khutbah tersebut dibuka oleh Nabi dengan pertanyaan: “Wahai sekalian umat manusia, tahukah kamu dalam bulan apa kamu ini, di hari apa kamu ini, dan di negeri apa kamu ini?” Kemudian para hadirin menjawab: “Kita semuanya ada dalam hari yang suci, bulan yang suci, dan di tanah yang suci.”

Mendengar jawaban tersebut, Nabi melanjutkan khutbahnya: “Oleh karena itu, ingatlah bahwa hidupmu, hartamu, dan kehormatanmu itu suci, seperti sucinya harimu ini, dan bulanmu ini, di negeri yang suci ini, sampai kamu datang menghadap Tuhan.” Sejenak Nabi terdiam, tetapi kemudian berkata lagi: “Sekarang dengarkan aku, dengarkanlah aku, maka kamu akan hidup tenang; ingatlah kamu tidak boleh menindas orang, tidak boleh berbuat zhalim kepada orang lain, dan tidak boleh mengambil harta orang lain.”

Dari penjelasan di atas, penulis melihat bahwa makna wuquf dari dimensi vertikal adalah kembali sucinya kita di mata Allah Swt., tetapi sucinya diri kita harus selalu disertai dengan makna horizontal wuquf, yaitu dimana kita harus senantiasa menghargai dan menghormati orang lain dengan cara tidak menindas, tidak berbuat zhalim, dan tidak mengambil harta orang lain.

Kesimpulan
Dari uraian di atas, penulis mengambil kesimpulan bahwa sesungguhnya dalam pelaksanaan ibadah haji, nilai-nilai kemanusiaan sangat dikedepankan. Jika kita memperhatikan ayat-ayat yang terdapat di dalam Al-Qur’an yang membahas masalah haji, maka semua ayat-ayat tersebut menekankan kepada kemaslahatan dan perikemanusiaan. Bahkan khutbah terakhir Nabi di Arafah dapat dikatakan sebagai pidato (khutbah) pertama yang mengangkat tema Hak Asasi Manusia (HAM) yang sekarang ini sedang banyak dibicarakan oleh kalangan barat.

Oleh sebab itu, jika kita berbicara tentang haji mabrur, maka yang dimaksud adalah bagaimana kita dapat mewujudkan makna ibadah haji tersebut dalam solidaritas sosial. Di kalangan kaum sufi ada suatu kisah menarik yang dapat memberi gambaran menganai hal ini. Alkisah, ada sepasang suami-istri yang sederhana, tetapi bertekad untuk menunaikan haji. Untuk mewujudkan tekad tersebut, mereka bekerja keras dan bersusah payah, hasil yang mereka peroleh kemudian mereka tabung. Setelah bertahun-tahun menabung, akhirnya tabungan mereka telah cukup untuk bekal perjalanan. Mereka pun akhirnya berhaji. Tetapi, sebelum sampai ke Mekkah, mereka melewati sebuah kampung yang rata-rata penduduknya sangat miskin. Mereka melihat banyak anak-anak yang menderita busung lapar; mereka juga melihat anak-anak yang tidak berpakaian. Suami-istri itu iba. Mereka berpikir bahwa naik haji memang merupakan perintah Tuhan, tetapi itu hanya dinikmati oleh mereka berdua. Sedangkan di depan mereka sedang terlihat pemandangan yang mengenaskan. Mereka kemudian berpikir, “Bukankah lebih baik apabila bekal kita diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan?”

Akhirnya mereka berdua sepakat untuk memberikan tabungan mereka selama bertahun-tahun itu kepada penduduk kampung tersebut. Mereka pun batal berhaji. Namun ketika sampai di rumah, ada seseorang, yang mereka tidak kenal sama sekali, yang menyambut mereka dengan ucapan: “Selamat datang dari haji mabrur wahai hamba Allah yang mulia.” Mendengar ucapan tersebut, mereka sama sekali tidak mengerti. Mereka pun menjelaskan bahwa mereka tidak jadi berhaji. Tetapi orang tersebut menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan di perjalanan itulah yang sesungguhnya disebut haji mabrur. Setelah berkata demikian, orang tersebut kemudian menghilang. Dalam riwayat, orang tersebut adalah malaikat yang diserupakan dengan manusia oleh Allah Swt.

Dari kisah di atas, kita dapat mengambil substansi sesungguhnya dari apa yang disebut dengan haji mabrur, yang ternyata dapat diperoleh tanpa melakukan ibadah haji secara formal. Kini marilah kita renungkan sindiran dari guru kita, Alm. Buya Hamka kepada mereka yang baru pulang dari Tanah Suci dengan pertanyaan: “Apakah ada oleh-oleh lain yang kau bawa selain air zam-zam?” Tentu kita dapat memahami bahwa ‘oleh-oleh’ yang dimaksud disini adalah haji mabrur. Semoga saudara-saudara kita yang kini sedang berhaji dapat menjadi haji mabrur dalam makna yang sesungguhnya. Last but not least, sungguh percuma bagi mereka yang berhaji apabila tidak dapat menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Selasa, 22 September 2009

Baca, Diskusi, Aksi

Manusia adalah makhluk tertinggi diantara makhluk ciptaan Allah. Salah satu wujud pembeda antara manusia dan makhluk lainnya adalah akal. Aristoteles kemudian menyatakan bahwa manusia adalah hewan yang berpikir. Pada dasarnya, secara fisik dan mental (secara umum), manusia dan hewan tidak ada bedanya, kedua makhluk tersebut memiliki kesamaan, seperti: kepala, alat pernafasan, alat untuk berjalan (fisik) dan rasa emosi seperti kasih sayang (mental). Namun manusia diberikan sebuah akal untuk berpikir yang digunakan untuk membuat penemuan-penemuan ataupun menilai baik dan buruknya sesuatu. Tentu saja kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh hewan ataupun makhluk hidup lainnya.
Dalam terminologi Islam, akal tersebut diberikan Allah guna memudahkan tugas manusia di muka bumi sebagai pengganti Allah, atau biasa disebut dengan istilah khalifah. Coba bayangkan, semua kemampuan Allah -seperti mencipta (membuat), berkehendak, menentukan baik buruknya segala sesuatu, ditambah dengan 99 sifat Allah- diberikan kepada manusia, walaupun dengan kadar yang lebih rendah, melalui penggunaan akal.
Namun sayangnya, tidak semua akal dapat berfungsi dengan optimal dengan sendirinya. Manusia kemudian dapat meningkatkan ataupun mengurangi kemampuan akalnya. Salah satu media untuk memaksimalkan akal adalah dengan cara membaca, bahkan kata perintah dari membaca, bacalah (Iqra’), merupakan kata pertama yang menjadi wahyu dari Allah.
Hal ini menandakan pentingnya kedudukan membaca di mata Allah karena dengan membaca manusia akan semakin mendekatkan diri dengan kebenaran, yang pada akhirnya akan membawa manusia kepada pengetahuan mengenai Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa yang menguasai seluruh alam semesta.
Dengan membaca pula, manusia akan dapat membekali diri dengan berbagai pengetahuan yang nantinya akan digunakan sebagai modal berharga dalam menjalankan tugas manusia sebagai khalifah. Membaca sendiri dapat diartikan ke dalam dua jenis: membaca dalam arti harfiah dan membaca dalam arti falsafi. Dalam arti harfiah, membaca diartikan sebagai kegiatan melihat dan memahami isi dari apa yang tertulis. Media yang digunakan dalam jenis ini adalah buku, majalah, koran, ataupun media lainnya yang tertulis.
Sedangkan dalam arti falsafi, membaca adalah kegiatan untuk memahami fenomena yang terjadi di sekitar kita. Bentuk membaca jenis ini pun beragam, dapat ditinjau dari fenomena alam maupun fenomena sosial di dalam masyarakat. Membaca jenis inilah, terutama dalam bentuk pembacaan akan fenomena alam, yang merupakan cikal bakal munculnya ilmu pengetahuan.
Lalu apakah proses optimalisasi akal berhenti setelah membaca? Tentu saja tidak! Karena membaca hanyalah tahapan pertama dari proses berpikir. Setelah membekali diri dengan bacaan-bacaan, maka langkah selanjutnya yang harus ditempuh oleh setiap manusia adalah dengan mengobyektifkan bacaan-bacaan tersebut. Tujuan dari mengobyektifkan bacaan-bacaan yang ada adalah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan secara komprehensif (luas) sekaligus menghindari adanya unsur-unsur subyektifitas.
Dengan adanya pemahaman yang obyektif, manusia akan lebih mudah untuk menentukan benar atau salahnya sesuatu. Jika manusia telah memasuki fase ini, maka cahaya kebenaran pun akan semakin terang menunjukkan jalan. Media untuk mendapatkan obyektifitas tersebut biasanya ditempuh melalui diskusi-diskusi, baik dalam bentuk individu dengan individu; individu dengan kelompok; maupun antara kelompok dengan kelompok.
Untuk mengoptimalkan diskusi, setiap manusia kemudian diharuskan untuk mengedepankan beberapa unsur, yaitu: keterbukaan yang diartikan sebagai sikap untuk menerima segala bentuk pendapat ataupun pandangan yang diberikan oleh individu maupun kelompok lain, dan sikap saling menghargai diantara para peserta dengan menganggap bahwa setiap pendapat yang dikemukakan, dengan segala argumentasi yang jelas dan rasional, adalah bagian dari proses optimalisasi pemikiran, yang tentunya harus dihargai.
Dalam setiap diskusi, manusia, ketika hendak menyatakan pemikiran-pemikirannya, hendaklah berpegang teguh pada empat prinsip kebenaran. Pertama, setiap pemikiran haruslah dapat diterima oleh akal sehat atau dalam kata lain rasional. Kedua, obyektif dalam arti setiap pemikiran haruslah berasal dari berbagai sumber. Ketiga, dapat diterima secara luas atau bersifat universal. Keempat, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan atau manusiawi.
Jika dalam suatu diskusi terjadi perdebatan, maka hal itu sebenarnya merupakan sebuah proses yang positif, jadi biarkan saja. Akan tetapi, apabila suasana menjadi memanas dan tingkat emosi semakin meningkat, maka alangkah bijaknya apabila diskusi dipending atau dihentikan karena ditakutkan semua argumen yang dikemukakan tidak lagi obyektif dan akan memicu perkelahian. Sedangkan apabila kita dihadapkan pada suatu diskusi dengan orang yang keras kepala atau yang tidak setuju dengan pendapat kita, maka beradu argumenlah dengan cara yang beradab.
Setelah melalui proses membaca dan diskusi, maka manusia dihadapkan pada tahap terakhir yaitu aksi. Maksud dari kata aksi disini adalah bahwa manusia, dengan kemampuan akal pikirannya dan modal bacaan sekaligus obyektifitas yang dimiliki, diharapkan dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran positif yang bermanfaat bagi seluruh alam semesta.
Cara yang paling efektif dalam menjalankan aksi tersebut adalah dengan menulis semua gagasan dan ide yang ada di kepala kita untuk kemudian disebarkan kepada khalayak ramai. Dengan menulis, manusia kemudian membuktikan secara nyata akan penggunaan atau optimalisasi dari akal pikiran. Memang semua proses itu tidaklah mudah dan instan. Untuk itulah manusia kemudian dilatih kesabaran dan perjuangannya dalam menggapai ilmu pengetahuan. Dan apabila manusia dapat melewati semua proses pemikiran itu, maka sesungguhnya ia telah membuktikan dirinya sebagai pribadi unggul dan terpilih. Sesungguhnya sangatlah jarang manusia yang memiliki ilmu pengetahuan seperti ini.
Namun kelemahan umum manusia setelah melewati proses pemikiran tersebut adalah bahwasanya mereka cenderung menjadi sombong dan merasa puas diri. Padahal apakah mereka sesungguhnya tahu bahwa hakekat pengetahuan yang ada di alam semesta bagaikan seluas tujuh samudera, sementara kemampuan akal manusia tidak lebih daripada buih-buih di lautan yang terhempas oleh gelombang.
Oleh karena itu, sudah seyogyanya manusia jangan pernah merasa sombong atas pengetahuan yang telah dimilikinya. Sesungguhnya sangatlah mustahil bagi mereka untuk menguasai seluruh ilmu pengetahuan karena kesempurnaan ilmu hanyalah milik Allah semata. Dengan demikian sepanjang hidupnya, manusia kemudian diharapkan untuk terus menggali ilmu pengetahuan yang ada di alam semesta. Jika Rasulullah menyatakan bahwa “tuntutlah ilmu sampai negeri China”, maka pernyataan itu tentu dapat diluaskan maknanya menjadi “tuntutlah ilmu sampai liang lahat”.
Pada akhirnya, manusia akan mendapatkan manfaat dari apa yang telah diupayakannya: membaca, diskusi, dan aksi. Ada tiga manfaat utama dari ilmu pengetahuan. Pertama, dengan adanya ilmu pengetahuan, maka hal itu menandakan eksistensi sebagai manusia. Descrates pernah berkata “Aku berpikir, maka Aku ada”. Makna dari pernyataan itu adalah bahwasanya manusia baru dapat dikatakan ada apabila ia telah melalui proses berpikir. Mengapa demikian? Karena itulah yang menjadi pembeda utama antara manusia dengan makhluk lainnya. Jika manusia tidak menggunakan akal pikirannya, lantas apa bedanya ia dengan hewan atau tumbuhan?
Kedua, adanya eksistensi akan mengantarkan manusia pada pengakuan dari manusia lainnya. Pengakuan tersebut, lahir dari segala upaya manusia untuk mengoptimalkan pemikirannya. Pengakuan juga bukan berarti ditunjukkan oleh gelar semata seperti yang didapat setelah melalui jenjang pendidikan formal, melainkan oleh seberapa besar ilmu pengetahuan itu dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan membawa manusia ke arah yang lebih baik. Jadi, manusia yang berilmu tidak harus dicirikan dengan orang-orang yang memiliki gelar tertentu. Karena apalah artinya ilmu pengetahuan atau gelar, apabila tidak diaplikasikan dan membawa manfaat bagi umat.
Ketiga, pada akhirnya ilmu pengetahuan akan membawa manusia pada kebahagiaan. Kebahagiaan itu sendiri dapat dirasakan di dua tempat, yaitu di dunia sebagai modal untuk menjadi khalifah di muka bumi, termasuk mendapat eksistensi; dan di akhirat dengan adanya pernyataan dari Allah bahwa “Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS: al-Mujadilah: 11).
Sebagai kesimpulan, sesungguhnya setiap manusia, secara tidak langsung, diminta untuk terus mencari ilmu pengetahuan sepanjang hidupnya. Kata Iqra’ sebagai yang pertama diwahyukan Allah kepada manusia merupakan tanda bagi manusia untuk memaksimalkan akal pikirannya sebagai harta yang paling berharga yang diberikan oleh Allah. Untuk itulah setiap manusia yang tidak berupaya mengoptimalkan akal pikirannya, patut diragukan esensi kemanusiaannya.